Kamis, 02 Juli 2009

UD (Usaha Dagang)

Kami melayani pengurusan:

UD (Usaha Dagang)
Dokumen yang diurus:

1. Domisili Usaha.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. Dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)


Persyaratan:

1. Foto copy KTP.
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
3. Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa.
4. Pas Foto 3X4 = 4 lembar (warna).
5. Surat Pengantar Rt dan Rw.


Proses Pengurusan :
20 hari kerja


Harga :
Rp. 3.000.000,-
(Tiga Juta Rupiah)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda