UD (Usaha Dagang)
1. Domisili Usaha.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. Dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratan:
1. Foto copy KTP.
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
3. Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa.
4. Pas Foto 3X4 = 4 lembar (warna).
5. Surat Pengantar Rt dan Rw.
Proses Pengurusan :
20 hari kerja
Harga :
Rp. 3.000.000,-
(Tiga Juta Rupiah)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda