Kamis, 02 Juli 2009

TDI (Tanda Daftar Industri)

Kami melayani pengurusan:

TDI (Tanda Daftar Industri)
Persyaratan:

1. Foto copy Dokumen Perusahaan satu set.
2. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
3. Undang - Undang Gangguan.
4. Persetujuan Tetangga.


Proses Pengurusan :
14 hari kerja


Harga :
Rp. 3.000.000,-
(Tiga Juta Rupiah).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda